Thursday, 8 February 2018

MAKALAH TANAH LONGSOR



MAKALAH
TANAH LONGSOR
Disusun untuk memenuhi tugas mata pelajaran Geografi





logo bonjer ol
Disusun oleh :
Ø  Angga H
Ø  Jawal rizki P
Ø  Ismatullah







SMA MATHLA’UL ANWAR
TAHUN 2018

KATA PENGANTAR

            Puji dan Syukur mari kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan Rahmat taufik dan hidayah-Nya sehingga Makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Penyusun menyadari banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini, itu dikarenakan kemampuan yang terbatas. Namun berkat bantuan dan dorongan serta bimbingan dari berbagai pihak, akhirnya pembuatan makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Penyusun berharap dengan makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi Penyusun dan bagi para pembaca pada umumnya serta semoga dapat menjadi bahan pertimbangan dan meningkatkan prestasi dimasa yang akan datang.




Pandeglang,   Februari 2018


Penyusun

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
                     Bencana alam yang sering terjadi di wilayah Indonesia antara lain : banjir, kemarau panjang, tsunami, gempa bumi, gunung berapi dan tanah longsor. Hal ini disebabkan karena letak wilayah Indonesia diatas lempeng bumi yang labil dan dilalui oleh dua jalur pegunungan muda dunia yaitu Pegunungan Mediterania di sebelah barat dan Pegunungan Sirkum Pasifik di sebelah timur menyebabkan Indonesia banyak memiliki gunung api yang aktif dan rawan terjadi bencana.
               Masih jelas dalam ingatan kita rentetan kejadian bencana alam yang banyak menyebabkan terjadinya korban jiwa, seperti tragedi tsunami di Aceh dan Nias, gempa bumi dahsyat di Tasikmalaya serta Padang, tanah longsor di Cianjur, bahkan banjir di berbagai daerah yang kerap datang setiap musim hujan.
               Banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat dalam mengantisipasi terjadinya bencana alam. Mulai dari persiapan peralatan untuk mendeteksi terjadinya bencana seperti misalnya pada bencana tsunami dan gunung meletus, pembuatan jenis bangunan yang tahan terhadap bencana gempa, pengelolaan tata kota dan kesadaran warga masyarakat untuk menanggulangi bencana banjir ataupun pemeliharaan daerah hulu sungai dan pegunungan serta hutan untuk mencegah terjadinya tanah longsor.

B.  Permasalahan
    Permasalahan yang ingin saya bahas adalah :
a.    Apa bencana alam itu ?
b.    Faktor–faktor apa sajakah yang menyebabkan terjadinya bencana alam ?
c.    Dampak apa yang ditimbulkan dari bencana alam ?
d.    Bagaimana cara penanggulangan bencana ?

BAB II
PEMBAHASAN

A.     Bencana Tanah Longsor
                     Longsoran atau tanah longsor adalah suatu peristiwa geologi yang merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat dari terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng tersebut. Tanah longsor terjadi karena ada gangguan kestabilan pada tanah/batuan penyusun lereng. yang terjadi karena pergerakan masa batuan atau tanah dengan berbagai tipe dan jenis seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah.

B.     Sebab terjadinya tanah longsor
Secara umum kejadian longsor disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor pendorong dan faktor pemicu. Faktor pendorong adalah faktor-faktor yang memengaruhi kondisi material sendiri, sedangkan faktor pemicu adalah faktor yang menyebabkan bergeraknya material tersebut. Meskipun penyebab utama kejadian ini adalah gravitasi yang memengaruhi suatu lereng yang curam, namun ada pula faktor-faktor lainnya yang turut berpengaruh :
·           Erosi yang disebabkan sungai-sungai atau gelombang laut yang menciptakan lereng-lereng yang terlalu curam
·           Lereng dari bebatuan dan tanah diperlemah melalui saturasi yang diakibatkan hujan lebat
·           Gempa Bumi menyebabkan tekanan yang mengakibatkan longsornya lereng-lereng yang lemah
·           Gunung Berapi menciptakan simpanan debu yang lengang, hujan lebat dan aliran debu-debu
·           Getaran dari mesin, lalu lintas, penggunaan bahan-bahan peledak, dan bahkan petir
·           Berat yang terlalu berlebihan, misalnya dari berkumpulnya hujan atau salju.

C. Dampak yang diakibatkan tanah longsor
Dampak yang diakibatkan oleh bencana tanah longsor adalah korban meninggal dan hancurnya rumah yang tertimpa longsoran tanah. Dampak negative yang lain yaitu rusaknya lahan hutan dan pertanian yang berada dilokasi tanah longsor. Akibat longsoran tanah kadang menutup badan jalan sehingga terhambatnya arus lalu lintas yang menghubungkan ke wilayah yang lain.

D. Cara penanggulangan bencana tanah longsor
a.         Hindarkan daerah rawan bencana untuk pembangunan pemukiman dan fasilitas utama lainnya.
b.        Mengurangi tingkat keterjalan lereng.
c.         Meningkatkan/memperbaiki dan memelihara drainase baik air permukaan maupun air tanah. Fungsi drainase adalah untuk menjauhkan airn dari lereng, menghidari air meresap ke dalam lereng atau menguras air ke dalam lereng ke luar lereng. Jadi drainase harus dijaga agar jangan sampai tersumbat atau meresapkan air ke dalam tanah.
d.        Pembuatan bangunan penahan, jangkar (anchor) dan pilling.
e.         Terasering dengan sistem drainase yang tepat (drainase pada teras - teras dijaga jangan sampai menjadi jalan meresapkan air ke dalam tanah).
f.          Penghijauan dengan tanaman yang sistem perakarannya dalam dan jarak tanam yang tepat (khusus untuk lereng curam, dengan kemiringan lebih dari 40 derajat atau sekitar 80% sebaiknya tanaman tidak terlalu rapat serta diseling-selingi dengan tanaman yang lebih pendek dan ringan , di bagian dasar ditanam rumput).
g.         Mendirikan bangunan dengan fondasi yang kuat.
h.         Melakukan pemadatan tanah disekitar perumahan.
i.           Pengenalan daerah rawan longsor.
j.          Pembuatan tanggul penahan untuk runtuhan batuan (rock fall).
k.        Penutupan rekahan di atas lereng untuk mencegah air masuk secara cepat kedalam tanah.
l.           Pondasi tiang pancang sangat disarankan untuk menghindari bahaya liquefaction.
m.       Utilitas yang ada didalam tanah harus bersifat fleksibel.
n.         Dalam beberapa kasus relokasi sangat disarankan.


BAB III
PENUTUP
A.     Simpulan
                     Longsoran atau tanah longsor adalah suatu peristiwa geologi yang merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat dari terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng tersebut. Tanah longsor terjadi karena ada gangguan kestabilan pada tanah/batuan penyusun lereng. yang terjadi karena pergerakan masa batuan atau tanah dengan berbagai tipe dan jenis seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah.
Secara umum kejadian longsor disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor pendorong dan faktor pemicu. Faktor pendorong adalah faktor-faktor yang memengaruhi kondisi material sendiri, sedangkan faktor pemicu adalah faktor yang menyebabkan bergeraknya material tersebut. Meskipun penyebab utama kejadian ini adalah gravitasi yang memengaruhi suatu lereng yang curam, namun ada pula faktor-faktor lainnya yang turut berpengaruh :
·           Erosi yang disebabkan sungai-sungai atau gelombang laut yang menciptakan lereng-lereng yang terlalu curam
·           Lereng dari bebatuan dan tanah diperlemah melalui saturasi yang diakibatkan hujan lebat
·           Gempa Bumi menyebabkan tekanan yang mengakibatkan longsornya lereng-lereng yang lemah
·           Gunung Berapi menciptakan simpanan debu yang lengang, hujan lebat dan aliran debu-debu
·           Getaran dari mesin, lalu lintas, penggunaan bahan-bahan peledak, dan bahkan petir
·           Berat yang terlalu berlebihan, misalnya dari berkumpulnya hujan atau salju.


B.     Saran
            Bencana bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, namun kita harus mengetahui jenis-jenis bencana, sebab-sebab yang menimbulkan bencana dan akibat-akibat yang ditimbulkannya.
            Saran-saran, saya sampaikan kepada semua pihak untuk mengantisipasi dan penanggulangan bencana agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan hidup, korban meninggal dan kerugian harta benda yang besar.
1.      Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam penyelamatan dan pelestarian lingkungan, karena sebagian bencana yang terjadi diakibatkan oleh kerusakan lingkungan.
2.      Sedapat mungkin tidak tinggal di tempat atau daerah rawan bencana, agar tidak terjadi  korban dan kerugian yang besar.
3.      Masyarakat pada umumnya harus mengetahui baik melalui Media Elektronik      ( radio, TV dan Internet ) maupun Media Cetak ( buku literature, surat kabar, majalah ) tentang bencana-bencana yang terjadi dan bagaimana cara mengatasi  atau menyelamatkan diri.                         


DAFTAR PUSTAKA






















MAKALAH BONUS DEMOGRAFI



MAKALAH
BONUS DEMOGRAFI
Disusun untuk memenuhi tugas mata pelajaran Geografi





Disusun oleh :
Kelompok
Ø  Afwan Muhammad Ramdhan
Ø  Deden Anton F
Ø  Nadya Fitriana Sayidi
Ø  PAsa Meliansyah
Ø  Yuningsih




SMA NEGERI 4 PANDEGLANG
Jl. Raya Labuan Km 29 Cipogor Menes Pandeglang
Tahun Ajaran 2017/2018

KATA PENGANTAR

            Puji dan Syukur mari kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan Rahmat taufik dan hidayah-Nya sehingga Makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Penyusun menyadari banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini, itu dikarenakan kemampuan yang terbatas. Namun berkat bantuan dan dorongan serta bimbingan dari berbagai pihak, akhirnya pembuatan makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Penyusun berharap dengan makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi Penyusun dan bagi para pembaca pada umumnya serta semoga dapat menjadi bahan pertimbangan dan meningkatkan prestasi dimasa yang akan datang.




Pandeglang,   Februari 2018


Penyusun


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang................................................................................... 1
B.     Tujuan................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A.    Kualitas Penduduk menurut Tingkat Pendapatan .............................  2
B.     Kualitas Penduduk menurut Tingkat Pendidikan.............................. 3
C.     Kualitas Penduduk Menurut Tingkat Kesehatan............................... 7
D.    Kualitas Penduduk Menurut Mata Pencarian.................................... 8
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan......................................................................................... 10
B.     Saran................................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1             Latar Belakang
Indonesia diprediksi akan mendapat bonus di tahun 2020-2030. Bonus tersebut adalah Bonus Demografi, dimana penduduk dengan umur produktif sangat besar sementara usia muda semakin kecil dan usia lanjut belum banyak.
Berdasarkan paparan Surya Chandra, anggota DPR Komisi IX, dalam Seminar masalah kependudukan di Indonesia di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia bahwa jumlah usia angkatan kerja (15-64 tahun) pada 2020-2030 akan mencapai 70 persen, sedangkan sisanya, 30 persen, adalah penduduk yang tidak produktif (di bawah 15 tahun dan diatas 65 tahun ). Dilihat dari jumlahnya, penduduk usia produktif mencapai sekitar 180 juta, sementara nonproduktif hanya 60 juta.
Bonus demografi ini tentu akan membawa dampak sosial – ekonomi. Salah satunya adalah menyebabkan angka ketergantungan penduduk, yaitu tingkat penduduk produktif yang menanggung penduduk nonproduktif (usia tua dan anak-anak) akan sangat rendah, diperkirakan mencapai 44 per 100 penduduk produktif.  

1.2   Tujuan Makalah
   Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memberikan, menambah wawasan mengenai Bonus Demografi pada indonesia bagi penulis dan pembaca, sehingga lebih memahami, mengetahui tentang pembahasan tersebut. Dan makalah ini dibuat untuk menyelesaikan tugas dari mata kuliah Perekonomian Indonesia yaitu mata kuliah Softskill.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1   Apa itu Bonus Demografi?
Bonus Demografi memiliki berbagai pengertian yang berbeda-beda, namun sebenarnya intinya mempunyai arti yang sama.
1.      Menurut  Achille Guillard 
Demografi dibagi menjadi dua kata yaitu :
·        Demos yang artinya rakyat atau penduduk
·        Grafien yang artinya menulis
Jadi bisa disimpulkan bahwa Demografi adalah tulisan-tulisan atau karangan-karangan mengenai rakyat atau penduduk. Istilah ini untuk pertama kalinya digunakan oleh Achille Guillard dalam karangannya yang berjudul "Elements de Statistique Humaine on Demographic Compares" pada tahun 1885. 

2.      Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI)
Bonus Demografi sendiri dapat dibagi menjadi dua kalimat yaitu :
"Bonus" dan "Demografi"
·        Bonus iyalah "1. upah tambahan di luar gaji atau upah sbg hadiah atau perangsang; gaji, upah ekstra yg dibayarkan kpd karyawan; gratifikasi; insentif; 2. halaman atau artikel tambahan (padadmajalah, koran)"
·        Demografi iyalah "ilmu tentang susunan, jumlah, dan perkembangan penduduk; ilmu yg memberikan uraian atau gambaran statistik mengenai suatu bangsa dilihat dr sudut sosial politik; ilmu kependudukan; -- bahasa penyelidikan tt pelbagai kelompok pemakai bahasa dan variasi bahasa dl suatu masyarakat bahasa dng mempergunakan statistik, dan penggolongannya berdasarkan faktor kelas sosial, agama, umur, tempat, pendidikan, dan sebagainya".

3.      Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BkkbN)
Bonus Demografi adalah bonus yang dinikmati suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dalam evolusi kependudukan yang dialaminya.

Jadi kesimpulan dari Bonus Demografi adalah  suatu wilayah atau negara yang memiliki jumlah penduduk usia produktif (rentang usia 15-64 tahun) lebih banyak dibandingkan dengan usia Non-Produktif (rentang usia 64+).  Dikatakan sebagai bonus karena ini tidak terjadi secara terus menerus melainkan terjadinya hanya sekali dalam beratus-ratus tahun.  Bonus Demografi ini hanya berlangsung sekali dan tidak bertahan lama.
Dari pengertian di atas kita bisa sedikit membayangkan bonus demografi yang akan dihadapi oleh bangsa Indonesia dan juga kita akan membayangkan ketenagakerjaan yang ada di Indonesia.  Dengan adanya bonus demografi yang diperkirakan akan terjadi di Indonesia pada tahun 2035 di mana pada periode ini sangat menjanjikan potensi tenaga kerja yang berkualitas karena banyak tenaga kerja yang terlatih, dan untuk membuat itu berjalan dengan baik maka kita harus mengasumsikan untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia agar nantinya juga akan dapat membuat generasi-generasi penerus bangsa memiliki kualitas dan mampu bersaing dengan negara-negara lain untuk mencapai kesejahtearaan bersama.

2.2   Peluang Dan Ancaman Bonus Demografi Bagi Indonesia
Bonus demografi ini juga akan membawa peluang yang cukup menjanjikan bagi bangsa Indonesia. peluang tersebut antara lain sebagai berikut :
- Indonesia dapat menjadi negara yang maju
- Petumbuhan ekonomi di Indonesia semakin baik dan meningkat
- Dapat meningkatkan daya saing bangsa
- Jumlah pengaguran akan semakin sedikit
- Bertumbuhkembangnya pola pikir generasi muda yang kreatif dan inovatif    

Tetapi juga terdapat ancaman dari bonus demografi itu sendiri, yaitu :
- Banyaknya penduduk yang memiliki tingkat pendidikan yang rendah
- Penganguran secara besar-besaran
- Produktivitas nasional menurun
- Generasi muda mudah terpengaruh dengan budaya asing.

Pemerintah pun telah memberikan dan menetapkan empat prasyarat dari bonus demografi itu sendiri yaitu :
1.      Penduduk harus berkualitas.
2.      Terserap dalam pasar kerja.
3.      Meningkatkan tabungan di tingkat rumah tangga.
4.      Meningkatkan perempuan yang masuk dalam pasar kerja.

2.3   Kekuatan dari Bonus Demografi
Banyak dan tingginya kualitas  SDM disuatu negara akan sangat mempengaruhi perkembangan dari negara tersebut Indonesia merupakan negara yang memiliki SDM yang menunjangnya untuk menjadi negara yang maju, contohnya pada negara Jepang adanya bonus demografi pada tahun 1950 membuat Jepang melesat menjadi negara dengan kekuatan ekomoni ke-3 dunia pada dekade 70-an, setelah Amerika Serikat dan Uni Soviet. Indonesia juga sampai saat ini punya modal SDM yang sama dengan Jepang pada tahun 1950 bahkan SDM di Indonesia bisa dikatakan akan lebih miningkat pesat hingga pada tahun 2035 namun yang menjadi masalah adalah banyak SDM ini tidak di imbangi dengan kualitas dari sumber daya manusianya tersebut.  
Namun untuk meningkatkan kualitas dari SDM itu sendiri pemerintahpun telah memberikan inisiatif antara lain adalah :
- Memberikan pelatihan dan keterampilan kepada masyarakat terhadap semua sektor
- Memberikan pendidikan formal secara gratis 
- Memberikan tunjangan atau beasiswa bagi warga yang berprestasi atau berinovasi
- Meningkatkan standar pendidikan





BAB III
PENUTUPAN

3.1   KESIMPULAN
suatu wilayah atau negara yang memiliki jumlah penduduk usia produktif (rentang usia 15-64 tahun) lebih banyak dibandingkan dengan usia Non-Produktif (rentang usia 64+).  Dikatakan sebagai bonus karena ini tidak terjadi secara terus menerus melainkan terjadinya hanya sekali dalam beratus-ratus tahun.  Bonus Demografi ini hanya berlangsung sekali dan tidak bertahan lama. Dan semakin tinggi jumlah panduduk usia produktif, seharusnya menjadi sebuah potensi untuk pembangaunan suatu negara.  Bahkan, menurut para ilmuan, Indonesia dari tahun 2010 hingga 2035 kelak Indonesia sedang menikmatimasa dimana periode bonus demografi berlangsung.  Dan jika tidak dimanfaatkan dengan baik maka itu akan sia-sia saja karena bonus demografi terjadi tidak secara terus menerus melainkan terjadi hanya sekali dan beratus-ratus tahun.

3.2   Opini dan Saran
Jadi pendapat saya tentang Bonus demografi ini tentu akan membawa dampak sosial – ekonomi. Salah satunya adalah menyebabkan angka ketergantungan penduduk, yaitu tingkat penduduk produktif yang menanggung penduduk nonproduktif (usia tua dan anak-anak) akan sangat rendah. Bahwa bonus demografi ini tentu akan membawa dampak sosial – ekonomi.
Dalam hal ini pemerintah harus mampu menjadi agent of development dengan cara memperbaiki mutu modal manusia, mulai dari pendidikan, kesehatan, kemampuan komunikasi, serta penguasaan teknologi. Solusi lainnya bisa dengan memberikan keterampilan kepada tenaga kerja produktif sehingga pekerja tidak hanya bergantung pada ketersediaan lapangan pekerjaan tapi mampu menciptakan lapangan pekerjaan itu sendiri. Selain itu pemerintah juga harus mampu menjaga ketersediaan lapangan pekerjaan, menjaga aset-aset Negara agar tidak banyak dikuasai pihak asing yang pastinya akan merugikan dari sisi peluang kerja. Bukan hanya pemerintah, masyarakat juga harus menjadi pendukung utama pembangunan mutu manusia dengan cara menyadari pentingnya arti pendidikan, kesehatan dan aspek-aspek yang dapat mengembangkan kualitas manusia itu sendiri.


DAFTAR PUSTAKA